Penjaminan Mutu Pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Unnes dikembangkan pada basis Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2008 dan IWA 2:2007. SPMI menjamin bahwa proses bisnis Unnes yang terdiri dari INPUT, PROSES, OUPUT dan OUTCOME berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
SPMI bertujuan untuk memastikan bahwa Perguruan Tinggi mencapai VISI DAN MISI dengan prinsip GOOD UNIVERSITY GOVERNANCE . Sebagian Sasaran Mutu SPMI adalah Mutu Akademik dan Kemahasiswaan yang meliputi Mutu Penerimaan Mahasiswa Baru, Mutu Registrasi Akademik, Mutu Perencanaan Akademik, Mutu Proses Akademik (Pembelajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat), Mutu Output Akademik (Evaluasi Pembelajaran, Mutu Lulusan.
No. | Dokumen SPMI | Keterangan |
1. | Standar Mutu UNNES Tahun 2022 | Unduh Disini |
2. | Standar Mutu UNNES | Unduh Disini |
3. | Prosedur Mutu | Unduh Disini |
4. | Peraturan SPMI | Unduh Disini |
5. | Manual Mutu UNNES | Unduh Disini |
6. | Kebijakan Mutu | Undah Disini |
7. | Formulir Mutu | Unduh Disini |
8. | Siklus PPEPP Penjaminan Mutu | Unduh Disini |