Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Semarang (UNNES) sebagai fakultas yang mempunyai visi menjadi Fakultas berwawasan konservasi sosial dan bereputasi internasional, tidak dapat dipisahkan dari keberadaan mahasiswa sebagai unsur penting dalam merencanakan berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan FIS UNNES, khususnya yang terkait dengan program kerja Bidang Kemahasiswaan.
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang (BEM FIS UNNES) merupakan badan eksekutif pelaksana program tingkat Fakultas. BEM FIS UNNES merupakan badan pelaksana tertinggi dalam Lembaga Kemahasiswaan (LK) yang ada di tingkat fakultas yang berperan layaknya sebuah lembaga pemerintahan. Tugas utama BEMF adalah mendinamisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus melalui pencerdasan dan pemberdayaan mahasiswa di tingkat bawah. BEM FIS UNNES terdiri dari Pengurus Harian (PH) yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua BEMF, Sekretaris dan Bendahara, 1 biro (Biro Manajemen Organisasi), dan 8 Departemen yaitu Departemen Sosial Masyarakat, Departemen Sosial Politik, Departemen Advokasi dan Relasi, Departemen Kelimuan, Departemen Seni dan Olahraga, Departemen Pengembangan Organisasi, Departemen Kewirausahaan dan Departemen Komunikasi dan Informasi.
Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang (DPM FIS UNNES) merupakan lembaga legeslatif mahasiswa tingkat fakultas. DPM FIS UNNES merupakan lembaga perwakilan mahasiswa yang anggotanya berasal dari berbagai jurusan maupun program studi di lingkungan fakultas dan merupakan perwakilan dari berbagai elemen mahasiswa. Dengan demikian DPM FIS UNNES diharapkan mampu mewujudkan aspirasi segenap lapisan mahasiswa sehingga anggota DPM FIS UNNES harus memperhatikan kepentingan mahasiswa FIS UNNES secara keseluruhan. Untuk itulah, tata cara yang selama ini dilakukan oleh mahasiswa FIS UNNES dalam pergaulannya di fakultas harus diayomi oleh DPM FIS UNNES.